LPKNI KABUPATEN MALANG

Bagi Konsumen Kabupaten Malang dan sekitarnya "Anda punya Masalah Utang piutang/Kredit Macet dengan Perbank-kan, Finance, Koperasi, atau lembaga Keuangan lainnya, jaminan anda di rampas /disita ? Rumah anda mau dilelang secara sepihak ? "

Ayo jangan segan, takut atau bimbang, segera laporkan Permasalahan anda kepada LPKNI Kabupaten Malang : d
usun Krajan 1 RT/RW 06/01 Desa Putuk Rejo, Kec.Kalipare, Kab.Malang.Telpn. ( 0341 ) 3173150 Hp. 0856 4652 3475. 082 132 685 759 atau ke LPKNI di wilayah anda yang terdekat









Download

Postingan Populer

Giat LPKNI Kabupaten Malang

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG Minggu, 04 Maret 2012

LPKNI Kabupaten malang meskipun baru seumur jabung, namun terus melakukan berbagai bebrakan. Semisal Penyelelesaian kasus sengketa konsumen dengan berbagai Pelaku Usaha/pihak telah diselesaikan, di samping itu segala bentuk kegiatan di organisasi Lembaga Non Profit tersebut terus di ikuti. Yang Gak Kalah penting Menurut Ketua /Pimpinan LPKNI Kabupaten Malang Martono adalah terus dilakukannya Sosialisasi dan juga memberi advokasi kepada Konsumen.
Menurutnya Bulan Depan ( April red ) LPKNI Kabupaten Malang akan menyelenggarakan sosialisasi/penyuluhan terhadap konsumen, diwilayah Kecamatan Kali Pare dengan Tema Pengenalan Objek Jaminan Fidusia dan Hak tanggungan, dan akan disusul Wilayah-wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang lainnya. Maksud dan tujuan Sosialisasi tersebut tidak lain adalah dalam tangka melaksanakan amanat UU PK dan juga ikit serta mensukseskan Program pemerintah " KONSUMEN CERDAS " /MENCERDASKAN KONSUMEN ,agar tidak terlalu dibodohi, terintimidasi oleh Pelaku Usaha.
Sebab menurut Martono, Meski LPKSM sudah banyak terbentuk di wilayah Malang, namun masih banyak terjadi tindak kesewenang- wenangan dari pelaku Usaha, terutama Lembaga Pembiayaan maupun Perbank-kan. Dalam melaksanakan amanat UU PK di jajaran LPKNI Kabupaten malang lanjut martono,memang belum maksimal bahkan diakuinya masih 40% namun dengan nawaitu tulus terjunnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen akan dimanfaatkan untuk melindungi Konsumen di wilayahnya secara maksimal....................

0 komentar

Posting Komentar

Diharapkan kepada seluruh pengunjung BLOG ini untuk menulis sesuatu yang tidak mengandung unsur SARA. TERIMA KASIH

Daftar Blog Saya

Twitter