Malang : Dalam Kurun waktu terakhir ini
Perlindungan Konsumen masih Jauh dari Harapan, Unutk itu kedepan LPKSM
diharapkan mampu meningkatkan SDM dan Nawaitu yang tulus menjalankan
Aktifitasnya, sehingga terwujud perlindungan Konsumen Yang Hakiki "
demikian di sampaikan PresidenLPKNI Nanang Nelson disela-sela acara Sidang
Kepada Wartawan.
Presiden LPKNI Nanang Nelson SH, saat dikonfirmasi
Wartawan Usai sidang di PN Blitar
|
Masih Menurut Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Nanang Nelson , bahwa keberadaan LPKSM , Khususnya Lembaga Perlindungan Konsumen Nasioan Indonesia ( LPKNI ) harus mampu dan ada upaya meningkatkan kualitas dan manfaat pengawasan terhadap beredarnya barang maupun jasa, untuk memenuhi kepentingan masyarakat / Konsumen secara Nasional, sehingga bisa terwujud Kepastian hukumn dalam perlindungan konsumen.Jika tidak bisa melakukan hal itu menurut Nanang, maka apa yang dicita-citan pemerintah dan tujuan UU Perlindungan Konsumen menjadi sia-sia.
Nanang Nelson mencontohkan ..............................................
0 komentar