Bagi Konsumen Kabupaten Malang dan sekitarnya "Anda punya Masalah Utang piutang/Kredit Macet dengan Perbank-kan, Finance, Koperasi, atau lembaga Keuangan lainnya, jaminan anda di rampas /disita ? Rumah anda mau dilelang secara sepihak ? "
Ayo jangan segan, takut atau bimbang, segera laporkan Permasalahan anda kepada LPKNI Kabupaten Malang : dusun Krajan 1 RT/RW 06/01 Desa Putuk Rejo, Kec.Kalipare, Kab.Malang.Telpn. ( 0341 ) 3173150 Hp. 0856 4652 3475. 082 132 685 759atau ke LPKNI di wilayah anda yang terdekat
Diposting oleh
LPK KABUPATEN MALANG
Sabtu, 03 Maret 2012
Pelatihan Dasar Pengembangan SDM dan Organisasi tentang Lembaga perlindungan konsumen di selengarakan pada tanggal 27 Januari 2012 yang di hadiri BPKN (Badan Perlindugan Konsumen Nasional ) sebagai pembicara materi yang dismpaikan mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam masyarakat untuk menciptakan kepastian Hukum bagi konsumen. Pelatihan yang diadakan LPKNI Korwil Jawa tenggah sebagai upaya perlindungan konsumen diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi masyarakat atau konsumen dalam memilih produk atau jasa yang beredar ditengah masyarakat yang saat ini banyak terjadi pelangaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dibidang barang dan jasa.
|
0
komentar
Posting Komentar
Diharapkan kepada seluruh pengunjung BLOG ini untuk menulis sesuatu yang tidak mengandung unsur SARA. TERIMA KASIH
0 komentar