LPKNI KABUPATEN MALANG

Bagi Konsumen Kabupaten Malang dan sekitarnya "Anda punya Masalah Utang piutang/Kredit Macet dengan Perbank-kan, Finance, Koperasi, atau lembaga Keuangan lainnya, jaminan anda di rampas /disita ? Rumah anda mau dilelang secara sepihak ? "

Ayo jangan segan, takut atau bimbang, segera laporkan Permasalahan anda kepada LPKNI Kabupaten Malang : d
usun Krajan 1 RT/RW 06/01 Desa Putuk Rejo, Kec.Kalipare, Kab.Malang.Telpn. ( 0341 ) 3173150 Hp. 0856 4652 3475. 082 132 685 759 atau ke LPKNI di wilayah anda yang terdekat









Download

Postingan Populer

Giat LPKNI Kabupaten Malang

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG Minggu, 04 Maret 2012 0 komentar
LPKNI Kabupaten malang meskipun baru seumur jabung, namun terus melakukan berbagai bebrakan. Semisal Penyelelesaian kasus sengketa konsumen dengan berbagai Pelaku Usaha/pihak telah diselesaikan, di samping itu segala bentuk kegiatan di organisasi Lembaga Non Profit tersebut terus di ikuti. Yang Gak Kalah penting Menurut Ketua /Pimpinan LPKNI Kabupaten Malang Martono adalah terus dilakukannya Sosialisasi dan juga memberi advokasi kepada...

PELATIHAN DASAR LPKNI ANGKATAN XVI

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG Sabtu, 03 Maret 2012 0 komentar
  Pelatihan Dasar Pengembangan  SDM dan Organisasi  tentang Lembaga perlindungan konsumen di selengarakan pada tanggal 27 Januari 2012 yang di hadiri BPKN (Badan Perlindugan Konsumen Nasional ) sebagai pembicara materi yang dismpaikan mengenai  pentingnya perlindungan konsumen dalam masyarakat untuk menciptakan kepastian Hukum bagi konsumen. Pelatihan yang diadakan LPKNI Korwil Jawa tenggah sebagai upaya perlindungan...

Sekilas tentang Perlindungan Konsumen

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG 0 komentar
Sekilas tentang Perlindungan Konsumen . Apakah  yang dimaksudkan dengan perlindungan konsumen? Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 8 Tahun 1999, LN Tahun 1999 No. 42, TLN. No. 3821, selanjutnya disebut UU, menegaskannya sebagai: “Segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen” (Pasal 1 butir 1) Kepastian hukum untuk memberikan...

Sekilas tentang Fidusia dan Jaminan Fidusia

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG Jumat, 02 Maret 2012 0 komentar
                 Dalam praktek pekerjaan pemeriksaan di lapangan (audit field work) sering kita temukan istilah Fidusia dan Jaminan Fidusia seperti misalnya ketika melakukan pemeriksaan atas akun pinjaman bank maupun pinjaman dari perusahaan pembiayaan. Mungkin diantara kita ada yang belum begitu memahami istilah...
Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG 0 komentar
LPKNI Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan UU nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, PP 59 tahun 2001 tentang LPKSM, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor  Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

Daftar Blog Saya

Twitter