LPKNI KABUPATEN MALANG

Bagi Konsumen Kabupaten Malang dan sekitarnya "Anda punya Masalah Utang piutang/Kredit Macet dengan Perbank-kan, Finance, Koperasi, atau lembaga Keuangan lainnya, jaminan anda di rampas /disita ? Rumah anda mau dilelang secara sepihak ? "

Ayo jangan segan, takut atau bimbang, segera laporkan Permasalahan anda kepada LPKNI Kabupaten Malang : d
usun Krajan 1 RT/RW 06/01 Desa Putuk Rejo, Kec.Kalipare, Kab.Malang.Telpn. ( 0341 ) 3173150 Hp. 0856 4652 3475. 082 132 685 759 atau ke LPKNI di wilayah anda yang terdekat









Download

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pakisaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pakisaji. Tampilkan semua postingan

Rampas Motor Kreditan, Debt Collector Dibekuk

Diposting oleh LPK KABUPATEN MALANG Sabtu, 30 Januari 2010 0 komentar


Malang : 

Perkara ini bisa jadi peringatan bagi debt collector, yang semena-mena dalam menjalankan profesinya. Halnya yang terpaksa ditangkap tim Buser Polwil Malang, yakni Anang Setiawan, 36 tahun, warga Perum Pakisjajar Blok G, desa Pakisjajar, dan Silatu Rochim, 17 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Asrikaton, Pakis.Selasa malam lalu, keduanya ditangkap setelah diperkarakan merampas sepeda motor Suzuki Smash N 4972 J milik Abdul Malik, warga Kendalpayak, Pakisaji. Perampasan itu terjadi Minggu sore lalu. Mulanya, sebagai debt collector, keduanya berjalan-jalan mengendarai motor melacak kendaraan yang angsuran kreditnya macet, sesuai order mereka.

Daftar Blog Saya

Twitter